Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienanrtono [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU,
Polda Sulawessi Tengah siap mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara
Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu
menindak lanjuti setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan keputusan hasil sengketa
Pilkada di 2 Kabupaten tersebut pada 24 Februari 2025 malam.
Dalam putusannya,
MK memerintahkan KPU Kabupaten Banggai agar melakukan PSU Pilkada di Kecamatan
Toili dan Kecamatan Simpang Raya, sedangkan KPU Kabupaten Parigi Moutong
melaksanakan PSU Pilkada secara keseluruhan.
“Polda
Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU yang akan digelar di 2 Kabupaten,”
ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa
(25/2/2025)
Lanjut ia
mengatakan, Kepolisian tentunya akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih
lanjut dengan pemerintah daerah setempat serta KPU dan Bawaslu di Kabupaten
Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong.
“Dalam
pelaksanaan pengamanan, tentunya akan dikedepankan Polres Banggai dan Polres
Parigi Moutong. Polda Sulteng akan memberikan asistensi dan bantuan personel
pengamanan terhadap 2 Polres yang akan melaksanakan pengamanan PSU Pilkada,”
jelas Djoko.
Menghadapi
perkembangan situasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Polda Sulteng mengimbau
kepada masyarakat, tim pemenangan dan simpatisan pasangan calon Bupati Wakil
Bupati, untuk tetap tenang dan jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Saya
mengimbau masyarakat, tim pemenangan dan simpatisan paslon Bupati Wakil Bupati
Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong untuk menghormati putusan
Mahkamah Konstitusi. Jaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.