-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Pelaku penjambretan 13 TKP di Kota Palu dihadiahi timah panas

Tuesday, March 15, 2022 | March 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-16T06:42:34Z


Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wigono saat mewancarai tersangka, Rabu 16/3/2022 (foto humas Polres Palu)

Terassulteng.com, PALU - Polresta Palu Polda Sulteng berhasil meringkus dua orang terkait kasus jambret. Salah satunya diberi hadiah timah panas polisi.

Penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan di Kantor Polisi. Pelaku pertama berinisial RH alias H (21) beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah berperan sebagai pelaku tunggal kasus penjambretan di Kota Palu

Sedangkan pelaku lain adalah WAW alias Y (24) merupakan penadah yang tinggal di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka Palu.

Hal itu disampaikan Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno saat menggelar Konferensi Pers di depan Mako Polresta Palu, Rabu (16/3/2022).


Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wigono saat memperlihatkan barang bukti kepada media, Rabu 16/3/2022 (foto humas Polres Palu)

Bayu menerangkan kronologi penangkapan bermula saat Polisi kembali menerima laporan kasus jambret pada Sabtu 26 Februari 2022, di Jalan Sisingamangaraja Palu

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggotanya mendapatkan informasi tentang keterlibatan tersangka RH alias H yang berdomisili di Jalan Bulumasomba Kel. Lasoani Palu.

“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di tempat kostnya,” jelas mantan Kapolres Morowali ini

Berdasarkan keterangan RH alaias H inilah, kembali anggota berhasil mengamankan Y yang berperan sebagai penadah atau membeli hasil kejahatan, tambahnya.

Tersangka RH alias H terpaksa dihadiahi timah panas, karena saat dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus yang melibatkannya, berusaha melarikan diri.

Dari hasil interogasi Polisi kepada RH alias H, ia mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Ia mengaku saat menjambret, dirinya hanya seorang diri,” sebut Kapolres.

Dari pengungkapan tersangka RH alias H inilah, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit telpon genggam dan satu unit laptop warna merah maroon, pungkasnya (TS/Sul)


Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini