-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Rektor Untad Terbitkan Imbauan ke Mahasiswa Yang Melakukan Demonstrasi

Saturday, August 30, 2025 | August 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T17:00:35Z


Rektor Untad 
Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T (foto terassulteng.com)



TERASSULTENG | Palu - Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., resmi menerbitkan surat imbauan kepada seluruh mahasiswa Untad terkait pelaksanaan aksi demonstrasi. Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor: 2864/UN28/TU.00.01/2025, yang ditandatangani langsung oleh Rektor pada Jumat (29/8/2025).


Surat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Tadulako. Pihak kampus menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa.


Dalam surat itu, Rektor menyampaikan lima poin utama yang harus dipatuhi mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi. 



Imbauan Rektor Untad tentang pelaksanaanbDemonstrasi (dok. terassulteng.com)


Pertama, adalah soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Aksi unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.


Kedua, Aksi demonstrasi tidak boleh mengarah pada tindakan vandalisme dan anarkisme.


"Ia menekankan bahwa aksi yang dilakukan harus tetap damai dan tidak merugikan pihak mana pun, baik dari internal kampus maupun masyarakat umum," tulis Prof. Amar dalam imbauannya. 


Selain itu, poin ketiga pimpinan organisasi mahasiswa tingkat fakultas yang tergabung dalam koalisi aksi demo diwajibkan memberikan surat tanggung jawab secara tertulis kepada pimpinan fakultas masing-masing. 


"Jika terjadi cedera/ada korban, segala pembiayaan perawatan kesehatan dan pelanggaran hukum yang diakibatkan resiko pelaksanaan aksi mahasiswa/demonstrasi," tegasnya.


Poin penting lainnya adalah keempat, larangan melibatkan mahasiswa baru angkatan 2025 dalam kegiatan aksi demonstrasi. Kampus menilai, mahasiswa baru masih dalam tahap awal pengenalan akademik dan belum cukup memahami konteks aksi yang akan dilakukan.


Terakhir kelima, Rektor juga menegaskan bahwa perkuliahan tidak boleh terganggu akibat aksi demonstrasi. Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi, dan kegiatan akademik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.


"Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat diindahkan oleh seluruh mahasiswa Universitas Tadulako," tutup surat imbauan Rektor Untad. 


Kampus Universitas Tadulako berharap, mahasiswa tetap menjalankan kebebasan berpendapat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini