Aksi pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan pagar kantor DPRD Provinsi Sulteng, Senin 25 Agustus 2025 (foto terassulteng.com)
TERASSULTENG | PALU, Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), berakhir ricuh. Awalnya aksi berjalan damai, namun situasi berubah anarkis ketika sejumlah peserta aksi merusak pagar pengaman gedung DPRD.
Menanggapi eskalasi tersebut, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengerahkan semprotan air menggunakan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban dan situasi kamtimas tetap Kondusif.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan agar tidak menimbulkan korban,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.
Kapolresta juga menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun harus sesuai aturan hukum.
Pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut, beredar video viral yang dinarasikan pengunjuk rasa diseret oleh oknum aparat Kepolisian pengamanan unjuk rasa. Tindakan represif Kepolisian itu selanjutnya dilaporkan kepada Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah.
Menanggapi video viral tersebut, Polda Sulteng melalui pelaksana harian Kabidhumas AKBP Sugeng Lestari, menyayangkan penyampaian aspirasi yang berakhir ricuh.
"Sangat disayangkan penyampaian aspirasi yang dilindungi Undang Undang harus berakhir ricuh. Kericuhan terjadi karena diawali pengrusakan dan pembubaran massa," kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (27/8/2025).
Terkait video yang viral dan dinarasikan pengunjuk rasa diseret oleh oknum aparat Kepolisian, pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwanya.
"Silahkan saja bila ada pihak atau korban yang ingin melapor adanya kekerasan atau sebagaimana video viral, kami siap menerima pengaduan insiden tersebut," pintanya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulteng yang berakhir ricuh tersebut, tidak hanya mahasiswa yang menjadi korban, tetapi juga ada anggota Kepolisian yang menjadi korban, jelas AKBP Sugeng.
Mencermati insiden tersebut, kami dari Polda Sulteng mengucapkan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pengamanan unjuk rasa, tandasnya.
"Menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi setiap warga negara. Polri hadir memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan damai, tertib, serta melindungi masyarakat," kata AKBP Sugeng
Namun sebagai warga negara yang berbudi luhur, prioritaskan ketertiban untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. Mari Tertib Sampaikan Aspirasi dan Pastikan Demokrasi tanpa Anarki, pungkasnya.