-->
×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Dibakar Cemburu, Suami Bakar Istri hingga tewas Terjadi di Mamboro Palu

Thursday, August 7, 2025 | August 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T07:37:05Z


TKP waring korban di Mamboro Palu, Rabu 6 Agustus 2025 (foto terassulteng.com)




TERASSULTENG | Palu – Dibakar rasa cemburu, seorang warga Kelurahan Mamboro Barat Kecanatan Palu Utara, Kota Palu, tega membakar istrinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/7/2025) siang.

Peristiwa tragis itu sontak menggegerkan warga Kota Palu, dimana pelaku M (42) tiba-tiba menyiram istrinya sendiri AN (40) dengan bensin dan membakar korban didepan warung makannya.

Sempat mendapatkan pertolongan warga sekitar, korban AN yang mengalami 80 persen luka bakar sempat ditangani Rumah Sakit Madani Mamboro Palu, akhirnya pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 wita dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, S.I.K., membenarkan kejadian pembakaran istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

"Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri di SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Polresta Palu," ujar Kapolresta Palu kepada wartawan di Palu, Kamis (7/8/25)

Kronologi kejadian pamen tiga melati ini, bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi. Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong, ujarnya.

Kapolresta juga menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

"Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini