Persiapan PSU Pilkada, Polres Banggai Ikuti Rakor Bersama Pengawas Adhoc (foto terassulteng.com)
TERASSULTENG | BANGGAI, -Polres
Banggai yang diwakili Kanit Pidum Sat Reskrim IPTU Tommy Kawilarang, SH mengikuti
rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengawasan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI.
Rakor
bersama jajaran pengawas adhock Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya
untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai 2024, bertempat di
Hotel Estrella Luwuk, Senin (17/3/2025).
Berdasarkan
surat undangan Bawaslu nomor :18/KA.02/K.ST-01/III/2025, tanggal 15 Maret 2025
perihal permintaan peserta Rakor.
“Rakor ini
membahas tentang penyamaan persepsi pengawasan serta pengukuhan Panwaslu, PKD
dan PTPS PSU Pilkada Banggai 2024,” kata IPTU Tommy.
Lebih
lanjut, Koordinator Penyidik Sentra Gakumdu Kabupaten Banggai ini menyampaikan
Polres Banggai siap mengamankan PSU di Kecamatan Simpang Raya dan di Kecamatan
Toili.
“Akan
dilibatkanya personil sampai di polsek jajaran untuk memaksimalkan pengawasan
dan pengamanan, mengingat kondisi geografis Banggai cukup luas,” ucapnya.