-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, Berikut ini Prioritas Penindakan yang Dilakukan

Monday, July 14, 2025 | July 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T03:08:03Z


Polisi Lalu Lintas  dikedepqnkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 (foto terassulteng.com)



TERASSULTENG | Palu, Sulawesi Tengah Polda Sulawesi Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di halaman Mapolda Sulteng pada Senin pagi (14/7/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi serentak berskala nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Sulteng, apel ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. Sebanyak 729 personel gabungan dari Polda/Polres, TNI, Dinas Perhubungan, serta Instransi terkait turut terlibat dalam operasi ini, menunjukkan sinergitas yang kuat antar instansi.


Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menegaskan pentingnya menjaga integritas selama operasi. “Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat” tegas Irwasda saat membacakan amanat Kapolda. 


Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Strategi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di jalan raya.


Prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban, yaitu:

Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.

Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pengemudi yang melawan arus.

Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.


Melalui sinergi yang solid dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Polda Sulteng optimis dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas melalui terciptanya budaya tertib di jalan raya.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini