Ilustrasi Curanmor
TERASSULTENG | PALU, Residivis
pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palu dan sekitarnya berhasil
dilumpuhkan oleh tim resmob Tadulako Polresta Palu. Petugas terpaksa melakukan
tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan dan merebut senjata
petugas.
Penangkapan Yusrandi Saputra alias Wahyu diwarnai aksi kejar-kejaran yang akhirnya memaksa petugas karus melumpuhkan pelaku.
Kanit Jatanras Polresta Palu Iptu Erick Iskandar akhrinya menggelandang pelaku yang diketahui sudah 19 (sembilan) kali melakukan aksi pencurian sepeda motor maupun pembongkaran rumah warga.
“Pelaku merupakan target utama kasus curanmor yang selama ini terus kami cari. Tercatat ia telah melakukan 19 kali aksi curanmor serta sejumlah kasus pembongkaran rumah di Kota Palu,” ungkap Kanit Jatanras Polresta Palu Iptu Erick Iskandar di Palu, Senin (9/6/2025).
Pelaku Yusran Saputra alias Wahyu (foto terassulteng.com)
Proses
penangkapan pelaku tak berlangsung mulus. Saat dilakukan pengembangan dan
pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Yusrandi mendadak berusaha kabur dan
bahkan berupaya merebut senjata api milik petugas, ujarnya
Lanjut Erisk menjelaskan, tak ingin kehilangan target penting,
Tim Resmob sempat mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun
pelaku tetap nekat dan tak mengindahkan peringatan.
“Dalam
situasi genting tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur
dan berhasil melumpuhkan pelaku,” ungkap Erick
“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Palu, Kami akan terus buru siapa pun yang meresahkan warga” tegas IPTU Erics Iskandar.
Kapolres Palu Kombes. Pol. Deny Abrahams, mengapresiasi
kinerja personel di lapangan yang menunjukkan dedikasi tinggi dan kerja tanpa
kenal lelah demi menjaga ketenangan warga.
“Kami akan terus bergerak, tanpa kompromi
terhadap kriminal. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Palu. Masyarakat
bisa tidur lebih nyenyak, karena kami hadir untuk melindungi,” tambahnya.