-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Oma Oma Ditangkap Karena Edarkan 19 Paket Sabu di Palu

Thursday, June 12, 2025 | June 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T06:47:01Z


Pelaku NA (65) warga Lekatu Palu (foto terassulteng.com)


TERASSULTENG | PALU, -Pengungkapan jaringan pengedar narkoba lagi-lagi menyasar wilayah Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu, Rabu (11/6/2025) siang.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu kali ini mengamankan seorang perempuan tergolong oma-oma yang merupakan pengedar barang haram itu di Kota Palu, tidak tanggung-tanggung dari tangannya diamankan 19 paket narkotika diduga jenis sabu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Usman, S.H. saat dikonfirmasi media digital terassulteng.com di Palu, Kamis (12/6/2025)


Barang bukti yang diamankan dari NA (65) sebanyak 19 paket narkotika sabu berat 16,46 gram (foto terassulteng.com)

"Benar, Satnarkoba Polresta Palu telah mengamankan seorang perempuan berinisial N.A. (56), warga Jalan Lekatu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 paket narkotika diduga sabu dengan berat bruto 16,46 gram," ungkap AKP Usman.

Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial P di kawasan Jalan Lere, yang kemudian dikonsumsi dan diperjualbelikan kembali oleh pelaku, ujarnya

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Ini bentuk komitmen Polresta Palu dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.

lanjut Ia juga menerangkan, selain sabu, turut diamankan satu pak plastik klip kosong, dua lembar plastik klip, satu unit timbangan digital, serta satu sendok dari pipet.

Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa dan meminta masyarakat tidak ragu melapor.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya. Tanpa informasi dari warga, kami tidak bisa bergerak cepat,” pungkasnya

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini