Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat berikan penghargaan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa 10 Juni 2025 (foto terassulteng.com)
TERASSULTENG | PALU,
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas
komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.
Penghargaan
tersebut diserahkan langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(PPMI) Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025)
dalam pelaksanaan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta
Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan anti TPPO di Sulawesi
Tengah.
Kapolda
Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang
diberikan. Penghargaan ini tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Polda
Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi
TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” ungkapnya.
Kapolda juga
mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan
pekerja Migran Ilegal, Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai
stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran
Ilegal dapat terlaksana dengan baik
“Dengan
adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui
peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan
Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” pungkasnya.
Dalam acara
tersebut Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga melakukan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja
Migran Ilegal.