-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Menteri PPMI Berikan Penghargaan Kapolda Sulteng Atas Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal

Tuesday, June 10, 2025 | June 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T03:21:49Z


Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat berikan penghargaan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa 10 Juni 2025 (foto terassulteng.com) 


 

  

TERASSULTENG | PALU, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025) dalam pelaksanaan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan anti TPPO di Sulawesi Tengah.

 

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.

 

“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” ungkapnya.

 

Kapolda juga mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Ilegal, Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran Ilegal dapat terlaksana dengan baik

 

“Dengan adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” pungkasnya.

 

Dalam acara tersebut Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal.

 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini