-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Tahanan Narkoba ini Langsungkan Akad Nikah di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng

Sunday, May 11, 2025 | May 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T11:25:08Z


Tahanan Polda Sulteng AF Langsungkan Akad Nikah di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Minggu 11 Mei 2025 [foto terassulteng.com]



TERASSULTENG | PALU,  Pasangan muda mudi ini akhirnya mengikrarkan diri dalam ikatan tali pernikahan, walaupun status si pria masih dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng.


AF tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng melangsungkan akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya TA dihadapan penghulu di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Minggu (11/5/2025)


"Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (11/5) sore.


Hari ini, mereka kami berikan ijin dan fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta penyidik dan pengamanan personel piket Polda Sulteng, ujarnya.


"Alhamdulilah pelaksanaan akad nikah AF dan TA waniita pilihannya dapat berlangsung lancar," jelas Kasubbid penmas.


Perasaan haru dan bahagia sudah barang tentu dirasakan AF dan TA serta keluarganya. Bahagia karen mereka bisa melangsungkan pernikahan, haru karena selesai akad nikah, AF harus kembali masuk Rutan Polda Sulteng menjalani masa penahanan karena kasus narkoba, tandasnya.


"Semoga pelaksanaan pernikahan yang mereka lakukan dengan status tahanan Polda Sulteng dapat merubah dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik, kedepannya," kata AKBP Sugeng lestari.


Membantu dan memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis untuk masyarakat meskipun statusnya tahanan di Polda Sulteng, pungkasnya.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini