Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, -Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengungkap pengatur peredaran narkotika jenis sabu yang ditangkap jajarannya dilakukan oleh FT.
Hal itu dijelaskan Pribadi Sembiring dihadapan para jurnalis dalam pelaksanaan Konfrensi Pers di Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).
"Sesuai keterangan AM (38) sabu sebanyak 20 kilogram yang ditangkap di Watusampu Palu, rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin 5 kilogram," kata Pribadi Sembiring.
Rencana penyerahan 5 kilogram sabu ini diperintahkan oleh perempuan FT (dalam pencarian) yang merupakan istri dari AS yang merupakan seorang bandar narkoba asal Palu dan residivis,
"AS ini bandar narkoba dan residivis. Diduga ia mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di Sulteng dari Malaysia dan statusnya DPO Polda Sulteng," tegas Kombes Pribadi Sembiring yang baru 2 minggu menjabat Dirresnarkoba Polda Sulteng.
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 yang lalu dengan tersangka MZ dan MF.
"Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu," jelas Kabidhumas.
20 Kilogram sabu ini kata Kombes Pol. Djoko Wienartono berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.
"Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu" terang Kabidhumas.