Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho saat mengecek pasukan Ditlantas Polda Sulteng saat mengikuti gelar pasukan Ops Keselamatan Tinombala [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu, Hari pertama atau H1 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 2.637 kasus pelanggaran Lalulintas di Wilayah Provsi Sulawesi Tengah atau naik 71 persen di bandingkan pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024.
“H1 Operasi
Keselamatan Tinombala 2025 tanggal 10 Februari 2025 telah mencatat 2.637 kasus
pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Winartono,S.I.K,S.H.M.H
di Palu, Rabu (12/2/2025)
Dari
jumlah tersebut ungkap Djoko, 340 pelanggar terekam Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 900
pelanggar.
“Jumlah
pelanggaran tersebut naik 71 persen bila dibandingkan diwaktu yang sama atau H1
Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2024,” jelas Djoko
Sementara
jumlah kecelakan Lalulintas H1 Operasi Keselamatan, telah mencatat 2 kasus
Lakalantas atau mengalami penurunan 60 persen dibandingklan laka tahun
sebelumnya yaitu tahun 2024. Tidak ada korban jiwa dan kerugian materil dalam
kejadian laka tersebut, terang Djoko.
“Jumlah
pelanggaran yang terjadi mununjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib
berlalulintas masih kurang, Walaupun kegiatan Preemtif dan Preventif telah
dilakukan oleh satgas Operasi
keselamatan Tinombala 2025,” tandasnya.
Djoko berpesan, tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya, pungkasnya.