-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Disersi Dominasi PTDH Personel Polda Sulteng Tahun 2024

Thursday, January 2, 2025 | January 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T03:29:13Z


Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin Konfrensi Pers akhir tahun 2024, selasa 31 Desember 2024 [foto terassulteng.com]



TERASSULTENG | PALU, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan dalam catatan akhir tahun 2024 telah memberhentikan tidak dengan hormat 57 personel karena berbagai pelanggaran yang dilakukan, 


Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolda Sulteng dalam pembinaan personel. Mereka yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan dan mereka yang melanggar akan diberikan punishment atau hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan.


Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng lestari menerangkan 57 personel yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran


“57 personel yang di PTDH tahun 2024 tersebut terdiri dari 3 perwira pertama, 51 bintara dan 3 tamtama,” ungkap Kasubbid Penmas kepada media yang mengkonfirmasi, Kamis (2/1/2025) di Palu.


Kasubbid Penmas juga menyebut, PTDH dilakukan karena personel tersebut dianggap sudah tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri


“30 personel di PTDH karena Disersi, 17 personel karena terlibat narkoba, 4 personel karena penipuan, 5 personel karena perselingkuhan atau zina dan 1 personel karena pencurian,” jelasnya 


Keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polda Sulteng dalam melakukan pembinaan kepada seluruh personelnya, tentunya juga dimaksudkan agar tidak ditiru oleh personel lainnya, pungkas Sugeng.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini