-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Polda Sulteng tingkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Rp 800 Juta libatkan pengusaha HH

Wednesday, February 21, 2024 | February 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-22T04:54:56Z

 


Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono [foto terassulteng.com] 

 

 

 

TERASSULTENG | PALU, Polda Sulawesi Tengah akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang melibatkan pengusaha terkemuka di Kota Palu.

 

Kasus yang merugikan korban Feri Setiawan itu terjadi di kota Palu Januari 2022 lalu dan dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 14 Juni 2023.

 

"Setelah melalui gelar perkara, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerjasana pembelian paket data Telkomsel, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol  Djoko Wienartono di Palu, Kamis (22/2/2024)

 

Kasus ini dilaporkan saudara Feri Setiawan terhadap saudara HH selaku orang yang dipercaya untuk melakukan kerjasama pembelian paket data telkomsel, ujarnya

 

Djoko juga menyebut, korban secara bertahap memberikan sejumlah dana kepada HH hingga mencapai Rp 800 juta akan tetapi realisasi kerjasama pembelian paket data telkomsel tidak kunjung terwujud

 

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, saksi-saksi akan diperiksa secara Pro Justitia untuk selanjutnya penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna melakukan penetapan tersangka, tegasnya

 

Dalam kasus ini penyidik menerapkan pasal 378 KUHP dana tau pasal 372 KUHP tentang penipuan dana tau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, pungkasnya. [Sul]*

 

 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini