-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

FKUB Sulteng gencarkan pencegahan perundungan di tingkat pelajar

Wednesday, February 21, 2024 | February 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-21T09:12:27Z


 FKUB Sulteng dalam upaya pencegahan perundungan di tingkat pelajar bekerja sama dengan Katolik, Palu, Rabu 21 Februari 2024 [foto terassulteng.com]




TERASSULTENG | PALU, -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggencarkan pencegahan perundungan (bullying) di tingkat pelajar, yang salah satu tujuannya menopang upaya pemerintah mencegah kekerasan berbasis gender.


Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Doktor Haji Munif Aziz Godal, di Palu, Rabu, mengemukakan bahwa pencegahan perundungan yang dilakukan oleh FKUB, merupakan satu program prioritas yang dilaksanakan pada tahun 2024.


"Upaya pencegahan ini dilakukan pada tingkat pelajar berbasis sekolah, yang dalam teknisnya disenkronkan dengan pendekatan moderasi beragama," kata Munif Aziz Godal.


FKUB Sulteng dalam upaya pencegahan perundungan di tingkat pelajar bekerja sama dengan Katolik. Atas kerja sama ini, sosialisasi pencegahan perundungan dilakukan di SMA Katolik Palu.


Dalam sosialisasi itu sejumlah tokoh Katolik hadir, di antaranya Agus Motoh, Kepala Sekolah SMA Katolik Palu Stanis Poli'i, Biarawan Katolik Caesilia Tintingon, dan para guru SMA Katolik.


Munif Godal mengemukakan bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual. 


Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022 terhadap 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap bahwa sebanyak 67 persenmengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah.


Sementara data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 menyebutkan bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis , terjadi di tingkat pelajar.


"Perundungan dalam bentuk manifestasinya berupa kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi," ujarnya.


Perundungan, kata dia, memberikan dampak buruk kepada pelajar. Di antaranya, semangat atau intensitas pelajar untuk ke sekolah menurun. Karena merasa cemas dan takut akan menjadi korban.


Munif mengatakan bahwa perundungan di tingkat pelajar terjadi, disebabkan oleh adanya anak yang merasa dominan di sekolah dan memiliki karakter agresif.


"Oleh karena itu, selain sosialisasi pencegahan perundungan. FKUB juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama, yang tujuannya agar generasi muda atau pelajar dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan, atau menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai - nilai kemanusiaan," ungkapnya.



Sumber: FKUB Provinsi Sulteng

Penulis Naskah: Muhammad Hajiji

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini