-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

110 Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Sulteng mengikuti Uji Kompetensi

Wednesday, August 24, 2022 | August 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T03:15:29Z


Penyidik dan penyidik pembantu di Polda Sulteng sedang mengikuti pembukaan Assesmen Uji Kompetensi, Rabu 24/8/2022 [foto humas Polda Sulteng]


TERASSULTENG.COM, PALU, -Untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), Polda Sulteng menggelar Assesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu.


Sebanyak 110 Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan jajaran Polda Sulteng mengikuti uji Kompetensi yang digelar di Swissbell Palu Hotel, tanggal 24 s.d 27 Agustus 2022.


Uji Kompetensi dilakukan dihadapan tim Assesor dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Polisi Edy Djubaedy, SIK, MH dari Bareskrim Polri dan Kombes Polisi Drs. Guntor Gafar, M.Si yang juga Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.


Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi dalam sambutan pelaksanaan pembukaan dibacakan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, SIK, MH mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kemampuan SDM fungsi Reskrim adalah melalui assesmen Uji Kompetensi, katanya, Rabu (24/8/2022)


Irjen Polisi Rudy Sufahriadi juga mengatakan, Assesmen uji kompetensi bagi Penyidik dan penyidik pembantu Polri ini merupakan Implementasi Kebijakan Presiden RI tentang penguatan SDM guna meyakinkan masyarakat dan stakeholder bahwa pelaksanaan tugas penyidikan telah dilaksanakan oleh penyidik dan penyidik pembantu Polri yang professional, ujarnya



Masih kata Rudy, Uji kompetensi juga membantu Institusi Polri dalam rekruitmen dan mengembangkan SDM berbasis Kompetensi serta meningkatkan efisiensi.


Assesmen ini juga merupakan program Kapolri untuk membentuk penyidik yang bertransformasi, berintegritas, professional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan kedalam PP No.58 tahun 2010, ujar Rudy


Pucuk pimpinan di Polda Sulteng ini juga menegaskan, sertifikasi merupakan hal penting yang sangat diperlukan bagi penyidik dan penyidik pembantu karena mempunyai tugas, wewenang dan fungsi di bidang tindak pidana yang harus dilaksanakan secara professional, transparan, akuntabel dan menjunjungi tinggi HAM,


Mengakhiri sambutannya Rudy juga berpesan kepada tim Assesor agar benar-benar melakukan pengujian dengan ketat sesuai standar penilaian yang ada, sehingga menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang berkualitas dan memiliki Kompetensi,


Selain itu mantan Kapolda Jawa Barat ini juga berharap kepada 110 peserta uji kompetensi agar benar-benar menggunakan kesempatan ini dengan baik, sehingga nantinya memenuhi kriteria lulus atau Kompeten dan memperoleh sertifikasi sebagai Penyidik dan Penyidik Pembantu, pungkasnya. [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini