-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Sebar Foto Porno, Polisi Tangkap Pria Asal Luwuk Utara

Saturday, February 12, 2022 | February 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-12T15:40:50Z


Dok / humas Res Banggai

Luwuk, Terassulteng.com -Seorang pria berinisial RT (56) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Banggai, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. 


Tersangka ditangkap atas laporan Polisi Nomor : LP-B/81/II/2022/SPKT/ POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , Tanggal 11 Februari 2022, terkait tindak pidana penyebar foto berkonten pornografi (porno). 


Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, mengungkapkan, pada Kamis 10 Februari 2022, sekitar pukul 17.00 Wita, korban seorang perempuan berusia 19 tahun dihubungi oleh pamannya bahwa ada seseorang mengirimkan foto bugil korban kepada pamannya. 


"Dan setelah dicek ternyata foto korban berkonten pornografi ini telah tersebar di Media Sosial (Medsos) twitter," ungkap Iptu Adi Herlambang. 


Setelah korban melaporkan kasus tersebut, Tim Buser Polres Banggai langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. 


"Pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di tempat kerjanya di salah satu perusahaan di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk," beber perwira pangkat dua balak ini. 


Polisi kemudian langsung menuju tempat kerja tersangka guna melakukan penangkapan san membawa tersangka ke Mapolres Banggai untuk kepentingan penyidikan. 


"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan yakni celana jeans warna biru serta dua unit ponsel," pungkas Iptu Adi Herlambang.***

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini