-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Disebut Blokir Nomor Handphone Wartawan, ini penjelasan Kapolres Parimo

Friday, February 11, 2022 | February 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-11T13:05:38Z


AKBP Yudi Arto Wiyono Kapolres Parimo (Dok/terassulteng.com)

PARIGI, Terassulteng.com - Kapolres Parigi Mautong (Parimo) AKBP Yudy Arto Wiyono  membantah telah memblokir nomor kontak dari Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, seperti yang di tayangkan di berbagai media pemberitaan.

Sebelumnya, Agus Flores mengaku bahwa Kapolres Parigi Moutong, telah memblokir nomor kontaknya saat di mintai klarifikasi terkait aduan masyarakat soal Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Parimo.

AKBP Yudy Arto Wiyono SIK, saat di konfirmasi media terassulteng.com via Whastapp terkait pemblokiran tersebut, mengaku hanya mis komunikasih saja.

“mohon ijin mungkin miis komunikasi,” ujar Yudy Arto Wiyon, Jumat (11/02/2022) sore.

Yudy Arto Wiyono juga menambahkan bahwa dirinya tidak mengenal Agus Flores. 

"Tadi juga sudah saya sampaikan teman-teman media karena memang saya tidak tahu dan tidak kenal pak agus flores,

kalau menyampaikan komunikasi enak dan silahturohim pasti kami layani," tandasnya.

Kami ini pelayan masyarakat, sehingga tidak mungkin kami melakukan pemblokiran nonor telpon terlebih kepada wartawan, tambahnya

Penegasan pimpinan Polri sudah jelas, bahwa saat ada wartawan yang menelpon Kapolres, harus segera diangkat, berikan respon yang baik apalagi kalau tujuannya untuk hal yang baik, terang Yudi.

Terlebih saat ini hubungan kami dengan awak media di Kabupaten Parimo cukup harmonis dan mereka banyak membantu publikasi apa yang menjadi kegiatan dan keberhasilan Polres Parimo.

Lanjut Yudy Arto Wiyono, juga mengaku tidak pernah mencatut nama Kapolda seperti apa yang di tayangkan di media.

“Ngak adalah itu tidak benar” Jawab singkat Kapolres parimo. (TS/Sules)

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini