-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Demo tolak tambang di Kasimbar, desak pemerintah cabut IUP PT. Trio Kencana

Monday, February 7, 2022 | February 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-08T02:16:30Z


Masa aksi KTT-ARTI menggelar  unjuk rasa tolak tambang di Kasimbar Senin, 7/2/2022 (Foto Terassulteng.com)

Parigi Moutong, Terassulteng.com,- Ribuan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Tolak Tambang Aliansi Rakyat Tani (KTT-ARTI) menggelar aksi demo tolak tambang PT. Trio Kencana di Kasimbar Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022)

Aliansi rakyat tani merupakan gabungan masyarakat yang berasal dari Kec. Kasimbar, Kec. Tinombo Selatan dan Kec. Tinombo Kab. Parigi Moutong juga mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Dalam selebaran tuntutan KTT-ARTI disebutkan jika PT Trio Kencana telah beroperasi dan memiliki konsesi di tiga wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

Dalam selebaran itu juga disebutkan, perusahaan dinilai tidak memikirkan hajat hidup orang banyak dan telah mencoba merampas hak masyarakat sejak tahun 2010.

Masyarakat disebut selalu menolak keberadaan tambang itu, kemudian di tahun 2020 Dinas ESDM menerbitkan izin operasi produksi, sejak itu kejadian bencana alam kerap terjadi.

Penolakan keberadaan tambang emas dalam selebaran itu disebutkan akibat masyarakat sudah merasakan langsung dampak dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Trio Kencana.

 


Petugas Kepolisian mengamankan unjuk rasa tolak tambang di Kasimbar Senin, 7/2/2022 (Foto Terassulteng.com)

Khususnya dampak pada rusaknya lahan persawahan, naiknya volume banjir dan hilangnya lahan untuk perkebunan, hal itu menjadi pemicu aksi demo tolak tambang di Kecamatan Kasimbar.

Tidak kurang sebanyak 283 personil Kepolisian dari Polres Parigi Moutong dibantu pasukan Pengendali Huru Hara (PHH) Satbrimob Polda Sulteng diterjunkan untuk mengamankan aksi KTT-ARTI dipimpin Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudi Arto Wiyono

Sedari awal Kapolres Parigi Moutong itu terus menyerukan agar pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan secara tertib

“Penyampaian pendapat dimuka umum dijamin undang undang, tetapi dihimbau untuk disampaikan secara tertib, saling menjaga agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” seru Yudi

Polisi hadir untuk memberikan ruang dan mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat dimuka umum, agar apa yang menjadi seruan atau tuntutan dapat didengar oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terang Kapolres Parigi Moutong yang terus mengawal jalannya aksi hingga berakhir. (TS/Sules*)



 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini