-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Surat Gubernur tentang PETI, ini respon Polda Sulteng

Wednesday, January 26, 2022 | January 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-27T03:10:08Z



PALU, Maraknya pertambangan tanpa ijin (PETI) di Sulawesi Tengah, Gubernur H. Rusdy Mastura menyurat kepada Kapolda Sulteng nomor 540/58/DIS.ESDM tanggal 12 Januari 2022 antara lain tentang permintaan penertiban tambang illegal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Menanggapi surat tersebut Polda Sulawesi Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto kepada media mengatakan, Polda Sulteng akan menindak lanjutinya dengan mengumpulkan kepala satuan kerja (Kasatker) bidang operasional untuk bersama-sama merumuskan langkah yang akan diambil, Kamis (27/1/2022)

Intelijen kita sementara turun ke lapangan untuk mempetakan lokasi tambang illegal sekaligus menyusun perkiraan khusus (Kirsus) Intelijen sebagai dasar menyusun suatu rencana operasi atau penegakkan hukum dilapangan, ujar Didik

Untuk diketahui saat ini Polda Sulteng dan Polres jajaran, sedang fokus untuk mencapai target vaksinasi covid.19 khususnya pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, vaksinasi lanjut usia (lansia) dan pelayanan booster vaksin dosis ke tiga, karena kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden kepada Polri , kata Didik

Terlebih dampak pendemi covid.19 kita ketahui bersama membawa dampak yang luar biasa dalam berbagai segi kehidupan masyarakat termasuk perekonomian Negara Indonesia, tambahnya

Terkait penertiban Pertambangan tanpa ijin (PETI) tentunya Polda Sulteng tidak akan bekerja sendiri tetapi akan melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan masalah PETI ini, pungkasnya


Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini